Strategi Pencegahan Bullying sebagai Tindakan Melawan Hukum dan Penyebab Kerugian Secara Ekonomi

Isi Artikel Utama

Rica Gusmarani
Elawijaya Alsa
Darwin Sinabariba
Ramadhan Putra Gayo
Zulmawati
Yessi Kurnia Arjani Manik
Gatot Teguh Arifyanto
Putri Hurriah Lubis
Putri Indah Sari

Abstrak

Bullying di lingkungan pendidikan menimbulkan dampak kerugian multidimensi, mencakup
aspek psikologis, hukum, dan ekonomi. Program pengabdian ini bertujuan menganalisis
bullying sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan UU
Perlindungan Anak, sekaligus merumuskan strategi pencegahan berbasis pendekatan sosiolegal. Pelaksanaan program menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis melalui sosialisasi, penyuluhan, FGD, dan pendampingan edukatif dengan media modul visual. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman siswa, khususnya terkait bentuk bullying verbal dan dampak ekonomi (biaya kesehatan dan penurunan prestasi). Indikator pemahaman dampak ekonomi meningkat dari level sangat rendah menjadi tinggi, yang berimplikasi pada terbentuknya kesadaran hukum serta strategi pencegahan kolaboratif antara sekolah, guru, dan wali murid.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Gusmarani , R. ., Alsa , E. ., Sinabariba , D. ., Gayo , R. P. ., Zulmawati, Manik , Y. K. A. ., Arifyanto , G. T. ., Lubis , P. H. ., & Sari, P. I. . (2025). Strategi Pencegahan Bullying sebagai Tindakan Melawan Hukum dan Penyebab Kerugian Secara Ekonomi. BERKAT: Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 33–37. Diambil dari https://open-journal.website/ojs/index.php/berkat/article/view/111
Bagian
Artikel Hasil Pengabdian